peTag.id
Syarat Ketentuan Layanan & Kebijakan Privasi Pendaftaran
Platform Ekosistem Identitas Digital & Kesejahteraan Hewan Peliharaan — peTag.id
Terakhir diperbarui: Agustus 2026 · Berlaku untuk seluruh pengguna (Pawrents).
Versi 2026-08
1. Pendahuluan & Persetujuan Pengguna (Consent)
Selamat datang di platform ekosistem identitas digital pintar peTag.id ("Platform", "Kami"). Perjanjian Syarat Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi ini ("Perjanjian") adalah kontrak elektronik yang sah antara Anda ("Pengguna" atau "Pawrents") dengan manajemen peTag.id. Perjanjian ini mengatur hak, kewajiban, serta tata cara perlindungan data saat Anda melakukan registrasi akun, mendaftarkan profil hewan peliharaan, mengaktifkan perangkat keras pintar (smart pet tag berbasis QR Code/NFC), dan menggunakan fitur pemulihan hilang (Lost & Found).
Dengan mencentang kotak persetujuan (checkbox), menekan tombol "Daftar" / "Setuju", atau mengakses layanan kami melalui aplikasi seluler maupun situs web, Anda secara sadar menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan memberikan persetujuan eksplisit (explicit consent) untuk terikat secara hukum pada seluruh ketentuan dalam dokumen ini.
2. Kepatuhan Kerangka Hukum Republik Indonesia
Penyelenggaraan sistem elektronik dan pemrosesan data di peTag.id merujuk secara ketat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah yurisdiksi Republik Indonesia, meliputi:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo. UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta peraturan pemerintah terkait kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan (animal welfare), dan pelarangan penganiayaan/penelantaran hewan (Pasal 302 & Pasal 406 ayat (2) KUHP, serta UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru).
3. Pengumpulan Data Pribadi & Profil Hewan (Kepatuhan UU PDP)
Sebagai Pengendali Data (Data Controller), kami mengumpulkan data yang Anda masukkan secara sukarela saat pendaftaran akun dan pengelolaan profil hewan peliharaan:
- Data Identitas Pawrents: Nama lengkap sesuai identitas resmi, nomor telepon/WhatsApp aktif untuk jalur darurat, alamat email, dan wilayah domisili.
- Data Profil Anabul: Nama hewan peliharaan, ras, tanggal lahir/usia, jenis kelamin, foto profil, serta riwayat catatan medis (rekam medis, status vaksinasi, alergi, dan instruksi penanganan khusus).
- Data Teknis & Pemindaian Darurat: Waktu akses, alamat IP, dan titik koordinat perkiraan perangkat ketika pihak ketiga memindai tag fisik peliharaan Anda yang berstatus hilang di lapangan.
Hak Subjek Data Anda: Sesuai mandat UU PDP, Anda memiliki hak penuh untuk mengakses, memperbaiki data yang keliru, menarik kembali persetujuan pemrosesan data, serta mengajukan permohonan penghapusan akun dan seluruh data pribadi secara permanen (right to be forgotten) melalui menu pengaturan aplikasi atau layanan dukungan pelanggan kami.
4. Tujuan Penggunaan & Pemrosesan Data
Data pribadi dan informasi hewan peliharaan yang Anda percayakan kepada kami akan diproses secara terbatas dan profesional untuk tujuan operasional berikut:
- Fasilitas Pemulihan Darurat (Lost & Found): Menghubungkan secara instan antara pihak penemu hewan peliharaan yang hilang dengan Anda selaku pemilik sah melalui sistem perantara komunikasi aman.
- Manajemen Kesehatan & Rekam Medis: Menyimpan, menyajikan, dan memfasilitasi akses data medis hewan peliharaan guna mendukung penanganan darurat oleh tenaga medis veteriner.
- Notifikasi Layanan Preventif: Mengirimkan pengingat otomatis berkala terkait jadwal kesehatan hewan peliharaan (seperti jadwal vaksinasi tahunan atau pengobatan pencegahan).
- Keamanan Sistem & Peningkatan Produk: Mengembangkan infrastruktur keamanan berbasis cloud dan meningkatkan performa antarmuka platform agar bebas dari gangguan teknis.
5. Mekanisme Privasi Kontak Darurat & Keamanan Teknis
Untuk melindungi privasi pemilik dari paparan risiko publik yang tidak diinginkan, peTag.id menerapkan langkah-langkah pengamanan ketat:
- Sistem Perantara Privasi (Proxy Masking): Nomor telepon seluler Anda tidak ditampilkan secara mentah (raw text) kepada publik saat tag dipindai, melainkan dijembatani melalui sistem perantara komunikasi terenkripsi darurat milik platform.
- Enkripsi Data Sensitif: Seluruh basis data rekam medis dan informasi kontak dilindungi menggunakan standar enkripsi modern guna mencegah akses ilegal, kebocoran, atau perusakan data oleh pihak yang tidak berwenang.
6. Komitmen Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare Compliance)
peTag.id mendukung penuh terciptanya ekosistem pemeliharaan hewan yang bertanggung jawab di Indonesia, selaras dengan prinsip kesejahteraan hewan (Five Freedoms of Animal Welfare):
- Larangan Penyalahgunaan Platform: Pengguna dilarang keras menggunakan data atau fasilitas identitas digital peTag.id untuk mendukung tindakan penelantaran, penyiksaan, eksploitasi, atau perdagangan ilegal hewan peliharaan.
- Integritas Data Medis: Pengguna menjamin bahwa informasi medis dan riwayat vaksinasi yang diunggah ke platform adalah benar dan akurat demi keselamatan hewan peliharaan itu sendiri.
7. Pembatasan Tanggung Jawab (Disclaimer) & Force Majeure
peTag.id menyediakan infrastruktur teknologi dengan standar kualitas terbaik (best-effort basis). Kami tidak bertanggung jawab atas:
- Kegagalan atau keterlambatan proses pemulihan hewan peliharaan yang disebabkan oleh tidak adanya pihak ketiga yang memindai tag, tidak aktifnya perangkat seluler penemu, atau faktor di luar kendali teknis kami (Force Majeure seperti gangguan jaringan telekomunikasi nasional, gangguan satelit, atau bencana alam).
- Kelalaian pengguna dalam memperbarui nomor kontak darurat atau kerusakan fisik ekstrem pada perangkat keras tag di lapangan akibat penggunaan yang tidak wajar.
8. Perubahan Ketentuan & Penyelesaian Sengketa
peTag.id berhak untuk memperbarui Syarat Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu guna menyesuaikan dengan perkembangan fitur produk atau perubahan regulasi hukum yang berlaku. Pemberitahuan pembaruan akan diinformasikan secara transparan melalui platform. Penggunaan berkelanjutan setelah pembaruan dianggap sebagai bentuk persetujuan Anda.
Segala perselisihan yang timbul dari pelaksanaan ketentuan pendaftaran ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat, atau melalui yurisdiksi badan peradilan yang sah di wilayah hukum Republik Indonesia.
Dokumen Persetujuan Pendaftaran Resmi peTag.id — Disusun Sesuai Standar Industri & Hukum Republik Indonesia (2026).